Seorang petugas bagian export perusahaan industri manufaktur yang berlokasi di daerah Mojokerto sedang berkoordinasi dengan kantor operasional mereka di pusat kota Surabaya. Berikut kisahnya,
Diujung telepon petugas di Surabaya tampak sedang berkoordinasi dengan petugas penandatangan dokumen Mojokerto. Petugas di Surabaya menanyakan kenapa dokumen yang dikirim sejak pagi pukul 09.00 sampai sore belum selesai proses tanda tangannya, padahal akan segera dikirim ke customer. Sambil mengusap keringat yang mulai mengucur karena harus naik turun mencari pejabat penandatangan yang available, petugas Krian berargumen, “ Dari tadi saya juga sedang mengusahakan cari siapa yang bisa tanda tangan Mas, selorohnya”. “Semua yang boleh tanda tangan sedang tidak ditempat, tambahnya sambil menutup gagang telpon”.
Kisah diatas adalah sekelumit dinamika bagaimana problematika approval dokumen export, bank draft, pembayaran pajak import (SPPCP) atau bahkan Surat Jalan dan Surat Ijin Pengeluaran Barang pada hampir dunia industri manufaktur menjadi tuntutan akan percepatan penyelesaiannya. Ditambah dengan semakin tinggi tingkat mobilitas pejabat yang mempunyai atoritas approval merupakan tantangan baru yang harus segera ditindaklanjuti, selengkapnya baca disini,
Jumat, 31 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar